Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datang ke MA Miftahul Ulum Gunungcupu Edukasi Bahaya Kenakalan Pelajar

    Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datang ke MA Miftahul Ulum Gunungcupu Edukasi Bahaya Kenakalan Pelajar
     CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap sekolah yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke sekolah dalam rangka untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan agar tidak ada lagi bulying dan kenakalan remaja di dunia pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Ciamis Polda Jabar, mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar yang mendatangi dan memberikan Binluh serta edukasi ke siswa dan guru di MA Miftahul Ulum Gunungcupu, Dusun Desakaler Rt 006 Rw 003 Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). Binluh ini disampaikan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gunungcupu Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Asep Radiman. Penyampaian ini dilaksanakan kepada para guru dan siswa di MA Miftahul Ulum Gunungcupu. Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah agar tidak ada lagi bulying dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. Ini bagian dari upaya bersama mendidik generasi penerus bangsa yang sukses untuk kemajuan negara.  Pada saat itu, kata AKP Husen Sujana, anggota turut memberikan pemahaman kepada para guru. Dimana para guru diberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang  Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.  "Kami minta kepada para guru untuk lebih peka terhadap permasalahan siswa. Baik permasalahan di sekolah, rumah ataupun dilingkungan, " katanya. Tak hanya guru, lanjut dia, anggota turut memberikan pembinaan terhadap anak agar bisa menghindari apa yang namanya bulying. Mulai dari fisikal bulying, verbal bulying, social bulying dan ciber bulying serta kenakalan remaja. "Kami mengajak agar para siswa dan siswi apabila ada permasalahan di Sekolah, rumah atau lingkungan agar membicarakan nya dengan Guru atau Wali kelas, menghimbau agar para siswa dan siswi tidak takut untuk melaporkan kepada Guru atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila terjadi bulliying dan kenakalan remaja, " katanya. Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar berharap tidak ada lagi yang namanya bulying dan kenakalan remaja di dunia pendidikan. "Mari kita lindungi anak-anak generasi penerus bangsa agar menjadi anak yang cerdas dan berguna bagi bagsa dan negara, " katanya. Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Rancah...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, Polsek Sukadana Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden RI Prabowo Subianto Monitoring Kegiatan Pemungutan Suara di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Polsek Sukadana Awasi Proses Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak di Lima TPS Desa Ciparigi
    Kapolsek Pamarican Dampingi Forkopimda Ciamis Cek Proses Pungut dan Hitung di TPS

    Ikuti Kami